Penyuluhan Hukum
Kegiatan Penyuluhan Hukum Yang di Programkan Oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Banggai.Kegiatan yang pertemakan “Melalui Penyuluhan dan Penerangan Hukum dalam Pengelolaan Keuangan Desa kita tngkatkan Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan, Akuntabel, Partisipasif, Tertib dan Disiplin Anggaran di Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2016. Kegiatan Yang dilaksanakan Pada tanggal 30 Mei s/d 02 Juni 2016, dan terbagi dibeberapa Kecamatan.