Kegiatan Seminar
Salah satu kegiatan Kepala kejaksaan negeri Luwuk di mintakan Untuk membawakan materi mengenai Pencegahan Pengelolaan keuangan desa, Seminar yang dilaksanakan pada tanggal 28 s/d 30 April 2016, dengan bertemakan Seminar Undang-undang des kita mantapkan pengelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, partisipasif, sesuai dengan amanat undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Yang di hadiri oleh Para kepala desa beserta Pengurus Desa.